Sistem Informasi Desa Sered

Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

Pilkada Serentak

27 November 2024

 
Hari
Jam
Menit
Detik
2

Artikel

Hasil Silatnas PPDI Jilid III : Komisi II DPR-RI Sampaikan 6 Point Kesepakatan

Parso

29 Januari 2023

312 Kali dibuka

Satu hari menjelang pelaksanaan Silaturahmi Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia "Silatnas PPDI Jilid III"  Ketua Umum PPDI Muh. Tahril, dan jajaran beserta Ketua Presidium Pamong Desa Mudjito, SH telah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR-RI pada Selasa (24/1) di gedung DPR.

Baca juga : Lebih Mewakili Aspirasi Perangkat Desa Mendagri Instruksikan Usulan PPDI Harus Segera Ditindaklanjuti

Selanjutnya pada Rabu, (25/1) sebanyak 44 ribu perangkat desa membanjiri jakarta dalam rangka mendukung perwakilan PPDI yang sedang menyampaikan aspirasi seluruh Perangkat Desa se Indonesia di Kementerian Dalam Negeri, dan DPR-RI.

Hingga pada siang hari dua perwakilan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Bp.Herman Haeron dari Fraksi Demokrat dan Bp. Toha dari Fraksi PKB menemui ribuan perangkat desa di luar gedung DPR untuk menyampaikan 6 (enam) point keputusan/kesepakatan terkait usulan atau aspirasi PPDI,

Ke-6 poin tersebut adalah:

  1. Masa kerja perangkat desa tetap sampai umur 60 (enam puluh) tahun sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, tidak sama dengan masa jabatan kepada desa.
  2. Memasukkan poin-poin usulan aspirasi PPDI atau Persatuan Perangkat Desa seluruh Indonesia ke dalam revisi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  3. Perangkat desa yang terdiri atas Kades, Sekdes, Kasi, ,Kaur, Kadus, bahkan RT/RW hingga karang taruna harus ditingkatkan kesejahteraannya.
  4. Perangkat desa ditugaskan oleh negara untuk melaksanakan dan mengelola keuangan, melakukan tata kelola administrasi pemerintahan dan pembangunan desa, maka harus diberikan kesejahteraan dan diperjelas statusnya.
  5. Pemerintah wajib mendorong dan membiayai peningkatan kapasitas perangkat desa.
  6. Diupayakan agar diterbitkan Undang-Undang Aparatur Pemerintah Desa (UU APD) untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa.

Berikut dibawah ini video penyampaian point hasil kesepakatan Komisi II DPR-RI

Komentar yang terbit pada artikel "Hasil Silatnas PPDI Jilid III : Komisi II DPR-RI Sampaikan 6 Point Kesepakatan"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd

Sekretaris Desa

YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I

Kepala Urusan Keuangan

PARSO

Kepala Urusan Perencanaan

MISTAM

Kepala Urusan Umum dan TU

ARIF BUDIAWAN, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

ALIMAN

Kepala Seksi Pelayanan

JAMAN

Kepala Dusun I

SUYITNO

Kepala Dusun II

SYARIF HIDAYATULOH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sered

Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Suara Banjarnegara FM

104.4 FM Radio Suara Banjarnegara, media informasi dan edukasi warga Banjarnegara

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:00:00
Selasa 07:30:00 15:00:00
Rabu 07:30:00 15:00:00
Kamis 07:30:00 15:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu L I B U R
Minggu L I B U R

Statistik Pengunjung

Hari ini:82
Kemarin:306
Total:1.364.861
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:44.192.95.161
Browser:Tidak ditemukan

Komentar Terkini

Survei Warga

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.375330898545583
Longitude:109.71108198165895

Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa