Sistem Informasi Desa Sered

Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

Pilkada Serentak

27 November 2024

 
Hari
Jam
Menit
Detik
1

Artikel

KPU Banjarnegara Minta 834 Anggota PPS Aktif Bermedia Sosial untuk Tangkal Hoax

Parso

26 Januari 2023

174 Kali dibuka

BANJARNEGARA – Sebanyak 834 anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah secara resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara, di Ballroom Hotel Surya Yudha, Selasa (24/01/23).

Pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji 834 anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas serta orientasi tugas PPS dalam Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang di Kabupaten Banjarnegara.

“PPS yang dilantik hari ini sejumlah 834 dari 20 kecamatan, dari 278 desa dan kelurahan tugasnya membantu tahapan-tahapan dari KPU Banjarnegara,” ujar Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya usai pelantikan PPS.

Sementara itu, dalam waktu dekat seluruh anggota PPS akan mempersiapkan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) serta pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Yang paling dekat ini mereka nanti menerima pendaftaran Pantarlih untuk coklit ditingkat desa. Anggota PPS ini adalah ujung tombak pemetaan TPS, karena mereka yang paham daerah, kondisi wilayah tersebut. Sehingga mulai dilantik hari ini mereka langsung otomatis bekerja, ” terangnya.

Bambang juga menekankan kepada anggota PPS pentingnya untuk lebih aktif dalam bermedia sosial, dengan tujuan menangkal isu Hoax jelang maupun saat Pemilu mendatang. Tak hanya itu, dengan aktif bermedia sosial anggota PPS dapat menginformasikan serta mensosialisasikan tahapan-tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang.

“Anggota PPS aktif bermedsos tujuannya adalah menginformasikan tahapan-tahapan pemilu, termasuk menangkap isu-isu Hoax. Karena kita sadari, setiap even penyelenggaraan pemilu pasti ada berita-berita hoax dan kita wajib menangkal berita-berita yang kurang pas tersebut,” tambahnya.

Terkait integritas, Bambang juga menegaskan setiap anggota PPS harus bekerja dengan mematuhi undang-undang dari Komisi Pemilihan Umum, independent dan tidak berpihak.

“Mereka harus betul-betul bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, tidak memihak kemana pun, independent dan netral,” tegasnya.

Sedangkan untuk masa kerja, anggota PPS Kabupaten Banjarnegara akan bekerja selama 15 bulan terhitung sejak pelantikan hingga berakhir pada April 2024 mendatang.

“Masa kerja anggota PPS ini selama 15 bulan,” pungkas Bambang.

Komentar yang terbit pada artikel "KPU Banjarnegara Minta 834 Anggota PPS Aktif Bermedia Sosial untuk Tangkal Hoax"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd

Sekretaris Desa

YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I

Kepala Urusan Keuangan

PARSO

Kepala Urusan Perencanaan

MISTAM

Kepala Urusan Umum dan TU

ARIF BUDIAWAN, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

ALIMAN

Kepala Seksi Pelayanan

JAMAN

Kepala Dusun I

SUYITNO

Kepala Dusun II

SYARIF HIDAYATULOH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sered

Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Suara Banjarnegara FM

104.4 FM Radio Suara Banjarnegara, media informasi dan edukasi warga Banjarnegara

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:00:00
Selasa 07:30:00 15:00:00
Rabu 07:30:00 15:00:00
Kamis 07:30:00 15:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu L I B U R
Minggu L I B U R

Statistik Pengunjung

Hari ini:131
Kemarin:306
Total:1.364.910
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:44.192.95.161
Browser:Tidak ditemukan

Komentar Terkini

Survei Warga

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.375330898545583
Longitude:109.71108198165895

Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa