Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah
OpenSID
2412.0.0-premium
Hari ini | : | 145 |
Kemarin | : | 281 |
Total | : | 1.368.379 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.97.9.169 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Sered |
Kode Desa | : | 3304082010 |
Kecamatan | : | Madukara |
Kode Kecamatan | : | 330408 |
Kabupaten | : | Banjarnegara |
Kode Kabupaten | : | 3304 |
Provinsi | : | Jawa Tengah |
Kode Provinsi | : | 33 |
Kode Pos | : | 53482 |
YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd
YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I
PARSO
MISTAM
ARIF BUDIAWAN, SE
ALIMAN
JAMAN
SUYITNO
SYARIF HIDAYATULOH
Pemdessered@gmail.com
Layanan Pengaduan
Jl. Ponpes As-adiyah Km.1, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Provinsi Jawa Tengah
Admin | 17 Juli 2022 | 2.587 Kali dibuka
Admin
17 Juli 2022
2.587 Kali dibuka
SeredNews - Dilansir dari laman resmi Pusat Komunikasi dan Informasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (Puskominfo-PPDI) yang telah dipublikasikan melalui akun Whastapp "PPDI JAYA" bahwasannya Pengurus Pusat PPDI yang baru pimpinan Muh. Tahril disela-sela kegiatan koordinasi dengan berbagai Institusi Pemerintah berkaitan dengan penundaan Silatnas dan bimtek yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 20 Juli 2022, ada kabar menggembirakan terkait jawaban surat yg sudah dikirim sebelumnya untuk bertemu Menteri Dalam Negeri.
Di waktu yang sempit tersebut Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berusaha menghadiri kegiatan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, setelah sebelumnya bersurat kepada Kemendagri.
Dalam kesempatan ini Menteri Dalam Negeri diwakili Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri DR. Suhajar Diantoro, Msi. , DR. Yusharto Huntoyungo, Dirjen Bina Pemdes, Drs Aferi Syamsidar Msi, Direktur Penataan & Administrasi Pemdes dan Ratna Andriani, SH, Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemdes.
Pada moment ini Ketua Umum PPDI menyampaikan perkenalan dan memohon advice serta bimbingan untuk kepengurusan PPDI yang baru serta menyampaikan beberapa hal diantaranya: berkaitan dengan kejelasan setatus perangkat desa, maraknya pemberhentian perangkat desa yang marak dibeberapa wilayah serta masih banyaknya daerah yg belum menerapkan PP 11 thun 2019 serta menanyakan tindak lanjut berkaitan NIPD, meneruskan perjuangan yg sudah diperjuangakn oleh Pengurus PPDI Periode sebelumnya.
Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri Menyambut baik silaturahmi Pengurus Pusat PPDI dan merespon positif atas apa yang disampaikan melalui Ketua Umum (Muh. Tahril) , beliau menyampaikan berkaitan setatus Kepala Desa dan Perangkat Desa yang saat ini sedang dilakukan perumusan formulanya dan NIPD akan dimasukan dalam perubahan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Nomer 67 tahun 2017.
Sementara itu berkaitan dengan Pemberhentian Perangkat Desa PPDI diminta bantuanya untuk menyajikan data perangkat desa yg diberhentikan baik yg sudah ada putusan PTUNnya atau yg baru duberhetikan atau yg baru diminta mengundurkan diri untuk dilakukan tindak lanjut serta diminta data daerah mana saja yg belum menerapkan PP 11 Tahun 2019.
Selain itu PPDI diminta ikut membantu menginventarisir data Perangkat seluruh Indonesia khususnya yg ada pengurus PPDInya sebagai langkah lanjutan NIPD yg segera akan ditindak lanjuti karena diantara kendala yg paling besar berkaitan dengan data perangkat desa.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum menyampaikan keinginannya untuk silaturakhmi dengan Bapak Menteri Dalam Negeri beliau menyampaikan Bapak Menteri akan hadir diacara Nasioanal PPDI yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yakni semisal Rakernas atau Rapimnas.
Dirjen Bina Pemdes DR. Yusharto Huntoyungo menyampaikan keinginan akan dibuatkannya tempat/ruangan Common Convrance khusus untuk PPDI di dalam lingkungan kantor Bina Pemdes. Dalam kesempatan itu juga disampaikan usulan perubahan Undang-Undang Nomer 6 tahun 2014.
Tidak lupa juga disampaikan berkaitan dengan SKT PPDI yg diterbitkan pada tahun 2019 akan diperbaharui karna adanya perubahan perturan tentang ormas yang nantiny SKT tersebut setara dengan AHU yg dikeluarkan Kemenkumham sehingga dapat menerima dana hibah dari pemerintah hal ini disampaikan langsung oleh Risnandar Mahwa SSTP, Msi Kabag Umum Sekretariat Ditjen Polpum. (Agus Wahyudin).
Populasi
YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd
YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I
PARSO
MISTAM
ARIF BUDIAWAN, SE
ALIMAN
JAMAN
SUYITNO
SYARIF HIDAYATULOH
Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
104.4 FM Radio Suara Banjarnegara, media informasi dan edukasi warga Banjarnegara
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 11:00:00 |
Sabtu | L I B U R | |
Minggu | L I B U R |
Hari ini | : | 145 |
Kemarin | : | 281 |
Total | : | 1.368.379 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.97.9.169 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
58.919 Kali dibuka
Sejarah Desa Sered...
21.780 Kali dibuka
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang DESA...
11.923 Kali dibuka
NIPD Beri Rasa Aman Perangkat Desa...
6.992 Kali dibuka
Website Desa Sered Masuk 5 Terbaik Ala MARKEY...
6.990 Kali dibuka
Meriahkan HUT RI Ke 77 Pemdes Sered Sinergikan PKK & Karang Taruna...
01 Desember 2024
Pasangan Amalia-Wakhid Menang Mutlak Di Desa Sered...
26 November 2024
H-1 Pilkada 2024 PPS Desa Sered Distribusikan Logistik Ke TPS...
11 November 2024
Kiriman Video Hari Jadi Sered ke 208 Tahun 2024 Dari Kontent...
10 November 2024
Mahestival Sered 2024 Jadikan Destinasi Wisata Di Banjarnegara...
09 November 2024
Gotong Royong Kirab Desa Sered, Begini Apresiasi Ja'far Shodiq...
Latitude | : | -7.375330898545583 |
Longitude | : | 109.71108198165895 |
Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah
Komentar yang terbit pada artikel "Kemendagri : NIPD & Status Kepegawaian Aparatur Desa Dimasukan Dalam Perubahan Permendagri 83/2015"