Sistem Informasi Desa Sered

Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

2

Artikel

Bukan Sekedar Kartu, Ini Fungsi KTA PPDI

Admin

31 Agustus 2021

1.231 Kali dibuka

Jakarta-Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara PPDI dengan BRI dalam penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang bersinergi dengan layanan digital dari Bank terbesar di Indonesia,telah dilaksanakan pada Senin (30/08/2021) kemarin.

Hal tersebut menandai era baru dalam perjalanan sejarah PPDI sebagai organisasi profesi perangkat desa terbesar di tanah air. Dimana dengan peluncuran KTA ini diharapkan bisa sebagai pondasi dasar dalam penataan administrasi kepegawaian bagi perangkat desa.

Hal ini diungkapkan oleh Sarjoko, S.H, Sekretaris Jenderal PPDI ketika memberikan keterangan seusai acara PKS yang berlangsung di Gedung BRI Tower, Jakarta tersebut.

Baca juga : Kerjasama Dengan BRI, KTA PPDI Siap Diterbitkan Secara Nasional

“ Dengan pendataan melalui aplikasi yang kita siapkan nanti, akan terinventarisir dengan jelas berapa besar jumlah perangkat desa di Indonesia, data itu nanti selain untuk penerbitan KTA co branding dengan BRI bisa menjadi pedoman dasar untuk penerbitan NIPD yang saat ini sedang tahap finalisasi di Kementerian Dalam Negeri,” papar Sarjoko.

Baca juga : Kemendagri Siapkan Aturan NIPD Perangkat Desa

“ Banyak keuntungan dengan yang diterima perangkat desa maupun PPDI sebagai organisasi dalam penerbitan KTA ini, karena selain sebagai kartu anggota dapat juga digunakan untuk bertransaksi melalui layanan digital Bank BRI,” lanjut pria paruh baya yang jugatercatat sebagai perangkat desa di Kabupaten Magelang ini.

Sebagai informasi, KTA PPDI ini bisa juga digunakan sebagai alat pembayaran melalui BRIzzi, pembayaran tiket LRT Jabodetabek, Trans Jakarta, LRT Palembang, Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta dan Kuala Namu, pembayaran di minimarket, pelabuhan, dan tempat parkir yang melayani pembayaran non tunai.

“ Secara teknis  untuk penerbitan KTA ini akan dilakukan di Kantor BRI setelah data dari perangkat desa masuk, lebih detail tentu akan diadakan rakor untuk membahas teknis pelaksanaan nantinya. Harapan PPDI untuk semua anggota agar dapat mensukseskan program ini,” pungkas Sarjoko.

Sumber berita : Puskominfo PPDI

Komentar yang terbit pada artikel "Bukan Sekedar Kartu, Ini Fungsi KTA PPDI"

Ewaldus De Rosari Bansele

13 September 2021 21:07:03

Diharapakan segera diterapkan di setiap wilayah NKRI

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd

Sekretaris Desa

YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I

Kepala Urusan Keuangan

PARSO

Kepala Urusan Perencanaan

MISTAM

Kepala Urusan Umum dan TU

ARIF BUDIAWAN, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

ALIMAN

Kepala Seksi Pelayanan

JAMAN

Kepala Dusun I

SUYITNO

Kepala Dusun II

SYARIF HIDAYATULOH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sered

Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Suara Banjarnegara FM

104.4 FM Radio Suara Banjarnegara, media informasi dan edukasi warga Banjarnegara

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:00:00
Selasa 07:30:00 15:00:00
Rabu 07:30:00 15:00:00
Kamis 07:30:00 15:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu L I B U R
Minggu L I B U R

Statistik Pengunjung

Hari ini:155
Kemarin:281
Total:1.368.389
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.9.169
Browser:Tidak ditemukan

Komentar Terkini

Survei Warga

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.375330898545583
Longitude:109.71108198165895

Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa