Sistem Informasi Desa Sered

Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

PILKADA SERENTAK

27 November 2024

 
Hari
Jam
Menit
Detik
5

Artikel

Visi Misi Kepala Desa Sered

Admin

24 Desember 2021

58.932 Kali dibuka

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau yang disingkat RPJM Desa Sered Tahun 2021-2027 disusun dengan memperhatikan Visi Misi Kepala Desa, sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa sered selama masa jabatan periode pertama 6 (enam) tahun. Adapun Visi dan Misinya sebagai berikut:


 

VISI DAN MISI

 

BAB I

PENDAHULUIAN

GAMBARAN UMUM DESA SERED

SERED merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi yang tidak jauh dari pusat kota Banjarnegara memudahkan Desa Sered untuk terus berkembang di bidang ekonomi. Ditambah sumber daya alam (SDA) yang mumpuni untuk terus dikembangkan. Mulai sektor pertanian, perternakan hingga perikanan.

Tidak hanya itu, sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Desa Sered juga tidak kalah mumpuninya. Baik dalam keagamaan, olahraga, maupun kesenian. Potensi SDM yang dimiliki di Desa Sered tidak diragukan lagi. Terbukti dengan prestasi yang telah diukir warga Desa Sered di dunia olahraga di tingkat nasional. Di sisi lain, saat ini semakin banyak anak di Desa Sered yang melanjutkan pendidikan sampai di tingkat perguruan tinggi.

Dilihat dari sosial budaya, masyarakat Desa Sered mayoritas beragama Islam. Sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai petani, peternak dan pedagang. Dan sebaian kecil lagi sebagai Pegawai Negeri Sipil, karyawean dan buruh. Potensi masyarakat desa Sered juga sangat bagus untuk dikembangkandan dilestarikan hal ini dilihat masih kuatnya masyarakat terhadap aturan negara, agama dan adat budaya.

Beberapa program pemerintah di bidang pendidikan sudah mulai tumuh. Ini bisa dilihat dengan dibangunnya sekolah, baik yang formal maupun non formal. Perkembangan di bidang keagamaan di beberapa dusun sudah cukup maju, hal tersebut terlihat adanya Masjid, Mushola, Majelis Sholawat dan TPA, serta menjadi lokasi Pondok Pesantren.  Pada sektor pertanian, Desa Sered merupakan salah satu pusat pengemas hasil pertanian salak sebelum dikirim ke berbagai kota di Indonesia. Namun demikian, sektor peternakan dan perikanan Desa Sered ini juga cukup strategis untuk dikembangkan menjadi desa sentra peternakan karena memiliki lahan yang memadai. Hal ini didukung dengan sarana dan prasarana tranportasi yang baik.

Dari pemaparan tersebut, Desa SERED sebagai desa strategis memiliki dampak yang ditimbulkan sehingga perlu ditangani dengan serius. Mari kita bersama sama merapatkan barisan untuk bahu membahu membangun Desa SERED yang lebih baik.

 

 

BAB II

VISI DAN MISI

VISI:

“MEWUJUDKAN DESA SERED TRANSPARAN, NYAMAN, dan MANDIRI EKONOMI SEBAGAI KAWASAN PERTANIAN DAN PETERNAKAN TERPADU”

MISI :

  1. PELAKSANAAN PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARAN, TERBUKA, RAMAH DAN NYAMAN.
  2. PELAKSANAAN PENGGUNAAN ANGGRAN YANG TEPAT SASARAN.
  3. MEMFASILITASI KEGIATAN-KEGIATAN KEAGAMAAN.
  4. MENGEDEPANKAN GOTONG ROYONG DAN MUSYAWARAH MUFAKAT DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI.
  5. MEMFASILITASI KEGIATAN-KEGIATAN EKONOMI KREATIF MASYARAKAT UNTUK MENINGKATKAN PERCEPATAN PEREKONOMIAN SEBAGAI DAMPAK PANDEMI COVID 19.
  6. MENINGKATKAN PRESTASI WARGA MASYARAKAT DENGAN MEMBERIKAN SUPORT KEPADA WARGA MASYARAKAT YANG BERPRESTASI.
  7. MENDORONG OPTIMALISASI BUMDES SEBAGAI WADAH MANUJU DESA MANDIRI.

 

 

 BAB III

PROGRAM KERJA

1. BIDANG PEMERINTAHAN

Pemerintahan Desa merupakan unit terkecil dari pemerintahan nasional, di mana permasalahan dimulai dari desa. Untuk itulah Pemerintahan desa harus jujur, profesional, amanah, ramah dan berwibawa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta cepat dan tegas dalam mengambil keputusan.

Untuk menciptakan pemerintahan yang baik seperti diatas, perlu dilakukan beberapa hal, antara lain   ;

1.1. Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa

Aparatur pemerintahan desa SERED perlu lebih dioptimalkan kinerjanya agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas. Dengan demikian diharapkan Aparatur Desa akan mendapat kepercayaan dari masyarakat.

1.2. Transparansi Informasi Keuangan kepada Masyarakat

Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepala desa maupun aparatur desa lainnya, segala keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Desa harus disampaikan kepada masyarakat secara transparan dan terbuka. Transparansi keuangan yang dimaksud adalah di mana masyarakat harus mengetahui sumber-sumber keuangan yang didapat dengan pengalokasiannya minimal satu kali dalam setahun atas musyawarah masyarakat desa, serta membuat laporan kepada BPD.

1.3. Peningkatan Sinergisitas kinerja dengan BPD

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan tokoh / wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta penampung aspirasi masyarakat harus selalu diajak musyawarah terutama menyangkut masalah-masalah strategis terhadap pembangunan di desa. Selain itu BPD juga diminta pendapat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

1.4. Peningkatan Pelayanan Administrasi kepada Masyarakat yang cepat dan memuaskan

Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dengan mudah mendapat pelayanan sesuai dengan kebutuhan, dengan tidak menakut nakuti, mengintimidasi serta tidak membeda bedakan status dalam masyarakat. Sepanjang pelayanan yang dibutuhkan masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang berlaku.

 

2. BIDANG PEMBANGUNAN

Pembangunan pada hakikatnya adalah mengadakan perubahan terhadap sesuatu dari yang tidak/kurang baik, menjadi lebih baik, dari yang tidak bermanfaat menjadi lebih bermanfaat, dan dari yang rusak menjadi lebih bagus.

Untuk itu perlu peningkatan peran serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kinerja Pemerintah Desa.

Prioritas utama yang harus dilakukan oleh kepala desa dalam pembangunan desa adalah ;

2.1. Pembangunan akhlak

Pembangunan akhlak diarahkan untuk menjadikan manusia yang berakhlakul karimah. meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang agamis dan harmonis yang meliputi  :

  1. Peningkatan kualitas sarana, prasarana dan operasional lembaga pendidikan keagamaan;
  2. Peningkatan Kualitas iman dan Taqwa masyarakat melalui kegiatan pengajian, majelis Taklim dan lain lain;
  3. Peningkatan peran serta lembaga kemasyarakatan (PKK, Karang Taruna, LPMD, RT, RW dll) dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  4. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pemerintahan melalui Musyawarah Desa;
  5. Pengembangan Budaya masyarakat berdasarkan nilai nilai kearifan lokal;

2.2. Pembangunan fisik

2.3. Pembangunan sarana transportasi

Pembangunan sarana transportasi diarahkan untuk menjaga kestabilan perekonomian masyarakat yaitu dengan perkerasan jalan pokok dan jalan lintas persawahan.

2.4. Pembangunan sarana pendidikan non formal

Memberikan kepedulian yang lebih bagi para guru TPA dan TPQ

2.5. Pembangunan bidang olahraga

Memberikan pembinaan keolahragaan di desa dengan cara memberikan aset atau biaya untuk bisa dikelola oleh Karang Taruna desa, sehingga pengembangan potensi pada masing masing cabang olahraga dapat berjalan secara optimal.

 

3. BIDANG PERTANIAN

Sebagian besar penduduk desa SERED adalah hidup dari hasil pertanian, sehingga perlu perhatian khusus terhadap apa yang menjadi kendala para petani di desa, seperti sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, sulitnya mendapatkan air di musim kemarau dan lain lain. Dengan demikian desa akan hadir memberikan solusi, sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani desa.

Membangun perekonomian masyarakat dengan menggerakkan potensi desa dan didukung dengan infrastruktur yang memadai. Meliputi

  1. Pembentukan BUMDes berdasarkan potensi yang ada di desa;
  2. Peningkatan fasilitas bagi petani dan kelompok tani untuk mendapatkan akses terhadap sarana pertanian yang mudah;
  3. Peningkatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur perdesaan

 

4. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN

Meningkatkan Kualitas Hidup masyarakat melalui  :

  1. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui layanan POLINDES, Posyandu Balita dan Lansia, yaitu dengan mengadakan Pemeriksaan kesehatan masyarakat, pelayanan pemeriksaan ibu hamil dan lain lain.
  2. Peningkatan Kualitas dan fasilitas pelayanan Pendidikan Usia Dini bagi masyarakat;
  3. Fasilitasi pelayanan Pendidikan dasar dan lanjutan;
  4. Bantuan pendidikan dan layanan kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu;
  5. Bantuan kebutuhan hidup dan perumahan bagi warga miskin.

 

BAB IV

SASARAN YANG INGIN DICAPAI

 

  1. BIDANG PEMERINTAHAN
  1. Pemerintahan Desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan dan amanah.
  2. Pelayanan kepada masyarakat cepat, mudah dan ramah
  3. Tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan desa baik dalam bidang pelayanan maupun bidang keuangan.

 

  1. BIDANG PEMBANGUNAN
  1. Terbentuknya masyarakat yang berakhlak mulia
  2. Tersedianya sarana pendidikan TPA dan TPQ lebih maju dengan kedinamisan.
  3. Terwujudnya prestasi bidang olahraga dan kesenian desa di bawah kepemimpinan Karang Taruna desa dengan berbagai cabang olahraga.

 

  1. BIDANG PERTANIAN
  1. Berfungsinya kelompok tanidan ternak
  2. Terwujudnya kelompok tani dengan bersinergi yang baik dengan BUMDes.

 

  1. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
  1. Terwujudnya profesional kinerja PKK, Karang Taruna, LPMD, RT, RW
  2. Berfungsinya layanan POLINDES, Posyandu Balita dan Lansia.
  3. Terbentuknya BUMDes yang transparan.
  4. Meningkatnya Kesejahteraan bagi para pegiat Posyandu, PKK dan Pendidikan Usia Dini.

 

BAB V

PENUTUP

 

Dengan mengucap BISSMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM semoga niat baik saya untuk mengabdi kepada desa Sered di ridhoi oleh ALLAH SWT

 

Aamiin . . . ..

 

Kepala Desa Sered

Ttd

YUANITA DYAH RATNAWATI, S.Pd

 

Komentar yang terbit pada artikel "Visi Misi Kepala Desa Sered"

Kaharuddin

07 September 2022 15:35:33

Kami selaku pemuda sangat terinfirmasi dengan visi visi .semoga pemerintah desa kami bisabegitu .

Admin Website

07 September 2022 16:19:33

Terimakasih atas kunjungannya ke Website Desa Sered, kalau boleh tau dari Desa mana Bapak Kaharuddin...?

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd

Sekretaris Desa

YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I

Kepala Urusan Keuangan

PARSO

Kepala Urusan Perencanaan

MISTAM

Kepala Urusan Umum dan TU

ARIF BUDIAWAN, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

ALIMAN

Kepala Seksi Kesejahteraan

GIONO

Kepala Seksi Pelayanan

JAMAN

Kepala Dusun I

SUYITNO

Kepala Dusun II

SYARIF HIDAYATULOH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sered

Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini:119
Kemarin:421
Total:1.247.132
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.119.248.159
Browser:Mozilla 5.0
Kantor Desa

Kantor Desa Sered

Pusat layanan administrasi dan informasi publik masyarakat Desa Sered

Luas bangunan Kantor : 350 meter (2 lantai)
Luas bangunan Aula : 150 meter (1 lantai)
Nomor IMB : ....................
Latitude:-7.375330898545583
Longitude:109.71108198165895

Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah


Buka Peta Maps Street

Wilayah Desa